tes masuk SD SMP SMA

MASUK SD SAMPAI SMA ACUAN NILAI UJIAN SEKOLAH

          Kemendikbud menyiapkan regulasi untuk penerimaan siswa baru di tingkat SD, SMP, SMA. Dalam Permendikbud yang sedang dibahas, adalah penegasan bahwa tes masuk SD sampai SMA bakal dihapus. Sebagai gantinya, penerimaan siswa baru kembali ke model lama, yakni mengacu pada nilai akhir ujian sekolah di level sebelumnya. Hal tersebut berlaku untuk  penerimaan siswa baru SMP dan SMA. Untuk masuk SD, Kemendikbud juga menegaskan bahwa tidak boleh ada tes calistung ( baca, tulis, hitung ).
       Mendikbud Mohammad nuh menandaskan bahwa kemampuan calistung baru diajarkan di SD. Jadi, tidak masuk akal jika anak yang baru akan masuk SD harus menghadapi tes calistung. " ibaratnya mau kursus setir mobil tetapi harus bisa setir dulu," kata Nuh.
      Untuk menerima siswa SD, sekolah akan menerapkan seleksi berdasarkan usia yang mendaftar. siswa dengan usia yang paling tinggi mendapatkan prioritasmasuk.Jika yang mendaftar membludak, saringan masuk dirapatkan lagi dengan kriteria domisili rumah di sekitar sekolah. 
       Nuh mengatakan akan kembali ke model lama, yakni, murni didasarkan pada nilai ujian sekolah ( US ) di jenjang SD dan SMP. Jadi, selama masa penerimaan, dilakukan pemerataan siswa berdasarkan nilai ujian akhir. Kemudian penetapan kelulusannya berdasarkan daya tampung tiap-tiap sekolah..


      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apresiasikan partisipasi anda dengan like atau komentar setelah mendownload laman ini. Terima kasih atas partisipasinya.