KEGIATAN PENDAMPINGAN ( IN) IMPLEMENTASI K13 JENJANG SD 2017
Hasil Bintek K13 jenjang SD terakhir di tahun 2017 memerlukan tindak lanjut. Tindak lanjut tersebut adalah proses pendampingan implementasi k13. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Hari Senin, 5 September 2017 di sekolah sasaran SDN Jagakarsa 010 Pagi
Kegiatan Pendampingan ( IN 1 ) dipimpin oleh kepala sekolah sasaran SDN Jagakarsa 010 Pagi yaitu Ibu Prasetyaningrum, S.Pd. dan dihadiri oleh kasatlak wilayah Jagakarsa Hj. Nurlaela Chaerani, M.Pd, Pengawas wilayah 1 Jagakarsa Bpk Rusto Wibowo, M.Pd sekaligus sebagai Pembina dan 3 Guru Pendamping dan pembina yaitu Ibu Efi Syalfifi, S.Pd yang juga Kepsek SDN Srengseng sawah 015 Pagi, Bpk Abdul Rahman, S.PdI guru agama SDN Jagakarsa 03 Pagi sekaligus pendamping guru muatan pelajaran Agama dan Ibu..... Peserta pendampingan adalah kepala sekolah, para guru sasaran kelas 1 dan kelas 4, guru agama dan guru PJOK dari 10 sekolah dalam wilayah 1 kecamatan Jagakarsa.
Pengertian pendampingan adalah proses pemberian bantuan penguatan pelaksanaan kurikulum yang diberikan oleh pengawas kepada kepala sekolah dan guru yang telah dilatih kurikulum 2013. Pendampingan juga dapat diikuti oleh tenaga kependidikan lainnya,orang tua/ komite sekolah dan pemangku kepentingan disekolah dasar sesuai kurikulum yang berlaku.
Tujuan pendampingan implementasi k13 secara umum adalah memberikan penguatan pemahaman tentang konsep dan strategi pelaksanaan k13 dan guru yang telah dilatih untuk menjamin keterlaksanaan kurikulum secara efektif dan efisien. Sedangkan secara khusus adalah :
- Memberikan fasilitas dalam implementasi kurikulum di sekolah
- Memberikan bantuan konsultasi, permodelan(modelling) dan penguatan personal.
- Membantu memberikan solusikontekstualdalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan kurikulum disekolah.
- Membangun budaya mutu sekolah kepada pengawas, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua/lomite sekolah dan pemangku kepentingan disekolah.
- Meningkatkan pemahaman guru berkenaan dengan isi buku guru dan buku siswa, rencana pembelajaran, proses pembelajaran, penilaian, pengelolaan program muatan lokal, dan kegiatan ekstrakurikuler, serta interaksi orangtua dalampembelajaran anak.
Prinsip-prinsip pendampingan yaitu :
- Profesional
- Kolegial
- Sikap saling percaya
- Berkelanjutan
- Kolektif dan menyeluruh
- Berdasarkan kebutuhan
- Semangat maju bersama
Profesional
artnya hubungan yang terjadi antara pemberi pendampingan dan penerima pendampingan adalah untukpeningkatan kemampuan profesional dan bukan atasa dasar hubungan personal.
Kolegial
Adalah hubungna kesejawatan antara pemberi dan penerima pendampingan. Dengan prinsip ini maka antara pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru pemberi bantuan serta pengawas, kepala sekolah dan guru yang menerima bantuan memiliki kedudukan setara, yang satu tidak lebih tinggi dibandingkan yang lain.
Sikap saling percaya
Pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru yang menerima pendampingan memiliki sikap percaya kepada pemberi pendampingan bahwa informasi, saran dan contoh yang diberikan adalah yang memang dikehendaki kurikulum
Berkelanjutan
Hubungan profesional yang terjadi antara pemberi dan penerima pendampingan berkelanjutan setelah pemberi pendampingan secara fisik sudah tidak ada lagi dilapangan, dilanjutkan melalui email, sms, alat komunikasi lain yang tersedia.
Berdasarkan kebutuhan
Materi pendampingan adalah materi teridentifikasi sebagai aspek yang masih memerlukan penguatan dan kegiatan penguatan akan memantapkan pengetahuan dan keterampilan penerima pendampingan.
Semangat maju bersama
Semua unsur yang terlibat dalam pendampingan memiliki semangat maju untuk meningkatkan pendidikan Indonesia
Metode dan Strategi Pendampingan
Pelaksanaan pendampingan implementasi kurikulum 2013 jenjang SD tahun 2016 dilakukan oleh pengawas dan kepala sekolah yang telah mengikuti pelatihan kurikulum 2013 di tingkat pelatihan kabupaten/kota.
Pendampingan diikuti oleh guru kelas 1, guru kelas 4, kepala sekolah yang telah mengikuti pelatihan implementasi k13 ditingkat sekolah sasaran, serta guru agama dan guru PJOK.
pendampingan dilakukan mengumpulkan peserta pendampingan di sekolah inti ( IN ) dan pendampingan dilakukan pengawas dan kepala sekolah kepada peserta pendampingan saat melakukan pembelajaran di kelas ( ON ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apresiasikan partisipasi anda dengan like atau komentar setelah mendownload laman ini. Terima kasih atas partisipasinya.